Heboh terbitnya majalah Tempo yang memuat berita tentang rekening "liar" para perwira tinggi POLRI yang seakan menjadi kado ulang tahun bayangkara yang ke64. sangat ketika berita ini mencuat ke ranah public meskipun dari pihak kepolisian republic Indonesia sendiri membantah dengan pernyataan bahwa data yang diperoleh oleh pihak majalah tempo merupakan data fiktif atau tidak benar. Dan pihak tempo yang diwakili oleh kepala redaksinya menjawab bahwa pihaknya memiliki sumber terpercaya dan mendapat data dari PPATK. Entah dimana kebenaran yang sebenarnya? Namun kita sebagai public dan sebagai warga Negara agaknya semakin percaya bahwa lembaga kepolosian yang tugasnya menegakkan hukum malah menjadi penumbang hokum. Mulai dari recruitment anggota kepolosian saja “money poltic” sudah sedemikian menggila. Hanya segelintir orang saj yang memang mau mengikuti tes menjadi anggota kepolisian dengan secara yang benar serta sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan fenomena tersebut kini sudah menjadi rahasia public untuk mejadi anggoat kepolisian harus berkocek tebal. Hal ini menurut saya berdampak pada kinerja aparat kepolisian yang harusnya menegakkan hukum agar tercipta lingkungan masyarakat yang aman dan tertib. Malah kini seakan menjadi preman yang berseragam karena banyak kejadian yang memperlihatkan bahwasanya aparat kepolisian tersebut mencari-mencari kesalahan dari masyarakat. Berlanjut dengan terkuaknya mafia kasus yang digemborkan oleh anggota POLRI sendiri yaitu Soesno duadji yang kini non-aktif dari jabatannya dan kini menjadi mantan kabareskim mabes polri. Yang terbaru dari investigasi majalah tempo yakni rekening dari perwira tinggi polri yang berisi milyaran rupiah. dan amat dicurigai bahwa uang tersebut adalah hasil dari uang kotor yang diberikan oleh pihak-pihak tertentui agar kasusnya selesai dengan mulus. Kalau sudah begini bagaimana keadaan hokum di Indonesia yang sudah lemah hingga banyak ditumbuhi jaringan penjahat internasional dan aparat penegak hukum menjadi penumbang hukum. Kita sebagai public teklah semakin hilang kepercayaan akan kinerja polisi sebagi penjaga ketertiban dan penegak hukum. Agaknya diperlukan sebuah revolusi dalam lembaga kepolisian dan revolusi ini secara menyeluruh dari yang paling bawah hingga yang paling atas