When The Scream Loudest

When The Scream Loudest

Selasa, 21 Juni 2011

Eksistensi Lady Bikers Dalam Komunitas Motor(Studi Sosiologi Gender)

A. Latar belakang
Hobi otomotif yang akhir-akhir ini merebak di masyarakat kita, sejalan dengan mudahnya membeli atau mendapatkan kendaraan bermotor dari showroom yang terdapat di daerah-daerah. Dari kemudahan untuk mendapatkan atau membeli sepeda itulah tidak sedikit orang yang memiliki hobi di dunia otomotif. Kemudian, untuk seorang penghobi otomotif itu dapat mengembangkan hobinya dia akan mencari penghobi lain yang memiliki kesamaan baik itu dalam bidang yang menjadi ketertarikan atau gaya bersosialisasi dengan penghobi lain. Dari bertemunya para penghobi tadi maka mereka akan berkumpul dan terjadi komunikasi diantara mereka hingga pada akhirnya mereka membentuk suatu komunitas.
Dan dari hobi otomotif terdapat banyak bidang yang menjadi fokus dari penghobi otomotif tadi. Di dalam masyarakat indonesia bahkan mungkin di dunia, terdapat suatu anggapan yang bahwasanya dunia otomotif adalahtempat para pria bukan tempat bagi perempuan. Anggapan ini muncul karena di dalam dunia otomotif tindakannya harus menggunakan keterampilan dan memerlukan tenaga besar untuk dapat bekerja atau berinteraksi serta bersosialisasi denga prang lain. Maka dari itu, dunia otomotif diidentifkkan dengan pria bukan dunia bagi perempuan. Namun, sekarang terjadi pergeseran yang bahwasanya dunia otomotif juga bisa dimasuki oleh perempuan. Hal ini awalnya terlihat pada perempuan yang bekerja sebagai mekanik atau motir di suatu bengkel. Lalu berlanjut kepada perempuan yang memiliki ketertarikan atau hobi otomotif hingga bergabung menjadi anggota komunitas otomotif. Dalam komunitas otomotif terdapat banyak bidang yang menjadi konsentrasi dari seorang penghobi. Dalam bahasan kali ini peneliti mengkaji tentang eksistensi dari seorang perempuan yang berada di dalam sebuah komunitas motor yang kebanyakan orang menyebutnya “Lady Bikers”. Penelitian ini melihat eksistensi dan peranan dari seorang perempuan yang berada di suatu komunitas motor yang nota bene identik dengan kaum adam atau pria. Dari situ nantinya kita dapt melihat bagaimana pergeseran anggapan yang terjadi.
B. Indentifikasi masalah
Dari latar belakang di atas, maka peneliti mengidentifikasi berbagai masalah terkait
dengan peneltian ini, yaitu:
1. Komunitas motor adalah bagian dari komunitas penghobi totomotif yang memiliki karakteristik masing-masing pada setiap komunitasnya.
2. Komunitas motor identik dengan maskulinitas atau dunia pria.
3. Pergeseran anggapan komunitas motor yang identik dengan kaum pria juga bisa dimasuki oleh perempuan.
4. Eksistensi dari seorang perempuan yang bergabung dengan komunitas motor
5. Peranan perempuan yang tergabung dalam komunitas motor tersebut.
6. Tanggapan dari lingkungan sekitar.
C. Pembatasan masalah
Dalam penelitian ini saya sebagai peneliti akan membatasi permasalahan yang akan menjadi objek kajian dalam penelitian ini. Hal ini dilakukan agar penelitian yang dilakukan oleh peneliti dapat menjawab rumusan masalah dan berhasil dalam semua prosesnya. Dalam penelitian ini, peneliti memfokuskan pada komunitas motor. Meskipun komunitas hobi otomotif tidak hanya terdiri dari komunitas motor saja ada komunitas mobil,balap, dan lain sebagainya. Peneliti melakukan penelitian ini pada komunitas motor yang terdapat di beberapa kota, hal in terkait dengan waktu dalam melakukan penelitian dan diharapkan juga data yang didapat adalah data yang mendalam sehingga penelitian ini dapat dinilai berhasil. Kota yang menjadi objek penelitian adalah kota di daerah “joglosemar”(jogja, solo, semarang) peneliti memilih daerah tersebut karena terkait dengan kontak atau link yang dimiliki oleh peneliti dalam komunitas motor di dearah tersebut.
D. Rumusan masalah
1. Apa motivasi dari seorang perempuan bergabung dengan komunitas motor?
2. Bagaimana cara masuknya seorang perempuan ke dalam komunitas motor?
3. Bagaimana peran dari seorang perempuan dalam komunitas motor tersebut?
4. Bagaimana anggapan lingkungan sekitar perempuan yang tergabung dalam komunitas motor?
E. Tujuan penelitian
Penelitian bertujuan untuk:
1. Mengetahui motivasi seorang perempuan bergabung dengan komunitas motor.
2. Mengetahui cara dari seorang perempuan masuk ke dalam suatu komunitas motor.
3. Mengetahui peran dari seorang perempuan dalam komunitas motornya.
4. Mengetahui anggapan dari lingakungan sekitarnya.
F. Manfaat penelitian
1. Manfaat teroritik
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini secara umum adalah untuk memperkaya khasanah ilmu pengetahuan sosialterutama cabang ilmu sosiologi gender dan secara khusus, penelitian ini diharapkan akan mampu memberi sedikit kontribusi dalam kajian sosiologi gender pada suatu kelompok sosial atau komunita tertentu.
2. Secara praktis
Penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi:
a. Peneliti
Mengaplikasikan materi perkuliahan sosiologi gender serta teori-teroi sosiologi dalam realitas dan dinamika kelompok sosial.
b. Seluruh bikers indonesia
1) Menambah wawasan tentang komunitas motor.
2) Menambahsumber tertulias mengenai komunitas motor.
3) Memberi pemahaman tentang eksistensi Lady Bikers dalma komunitas motor.
4) Menambah rasabrotherhood(persaudaraan) dan saling menghargai dalam komunitas motor.
5) Penghargaan terhadap Lady Bikers yang aktif dalam komunitasnya.
c. Pemerintah
1) Sebagai pengetahuan tentnag dinamika kelompok sosial yang perlu mendapat perhatian.
2) Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebiijakan.
d. Masyarakat umum
Menambah pengetahuan tentang komunitas motor yang terdiri tidak hanya dari kaum pria saja. Merubah anggapan tentang dunia otomomtif yang identik dengan dunia maco atau dunianya para pria.
BAB II
KAJIAN TEORI KERANGKA PIKIR
A. Kajian teori
1. Gender(jender)
Istilah gender berasal dari bahasa inggris yang berarti jenis kelamin, kemudian diserap ke dalam bahsa indonesia sehingga menjadi jender. Secara pengertian, gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural.Dalam gender terdapat suatu nilai dan norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat. Jika terjadi pelanggaran atas nilai-norma dan kebiasaan maka si pelanggar akan mendapatkan sanksi yang kebanyakan berupa kritikan, cibiran, cemoohan, dan pengucilan. Hal ini disebabkan oleh konstruksi dari gender tersebut yang secarakultural maupun sosial yang membuat mandarah daging dalam masyarakat.
2. Lady Bikers
Lady Bikers memang terasa asing ditelinga masyarakat kita, hal ini wajar karena istilah tersebut berasal dari bahasa inggris yang secara harfiah berarti pengendara wanita. Jika kita lihat dari definisi bikers sendiri adalah seorang pengendara kendaraan roda(sepeda motor). Di masyarakat kita bikers adalah seseorang yang memiliki hobi dan ketertarikan di dunia sepeda motor yang biasanya tergabung dalam suatu komunitas motor, yang lebih sering disebut dengan anak motor oleh masyarakat kita. Kemudian seiring dengan perkembangannya, bikers tidak hanya milik kaum adam saja. Beberapa kaum hawa juga turut andil dalam komunitas motor karena memang hobi dan ketertarikannya. Dalam dunia komunitas motor seorang perempuan yang tergabung dalam suatu komunitas motor disebut dengan Lady Bikers.
3. Kelompok Sosial
Kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama, karena adanya hubungan di antara mereka. Hubungan tersebut antara lain menyangkut hubungan timbale balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong(Soerjono Soekanto.1982:104). Dalam sebuah kelompok sosial setiap manusia yang tergabung di dalamnya pasti akan berinteraksi dengan anggota lain dari kelompok tersebut baik itu yang bersifat positif ataupun negative. Manusia yang pada dasarnya adalah makhluk sosial, memiliki naluri untuk hidup dengan orang lain. Naluri manusia untuk selalu hidup dengan orang lain disebut “gregariousness” sehingga ,manusia juga disebut social animal . Oleh karena hasrat tersebut manusia selalu beruasah untuk berada dalam suatu kelompok. Dan dalam kelompok tersebut perilaku yang dilakukan oleh seseorang akan terpengaruh oleh aturan-aturan yang ada di dalam kelompoknya. Sebuah kelompok sosial pastilah memilki aturan-aturan yang mengatur perilaku dari para anggota kelompok tersebut.
4. Komunitas
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, komunitas memiliki arti kelompok organisme (orang dsb) yg hidup dan saling berinteraksi di daerah tertentu. Memang secara umum komunitas memiliki arti sebagai sekumpulan orang yang ada di suatu tempat. Dalam pengertian yang lebih luas lagi komunitas dapat diartikan sebagai masyarakat. Dalam penelitian ini komunitas diartikan sebagai sebuah kelompok orang-orang dengan identitas dan nilai-norma tertentu yang dipatuhi oleh anggotanya yang telah terinternalisasi didiri para anggotanya. Dalam penelitian ini komunitas yang dimaksud adalah komunitas penghobi sepeda motor yang lebih sering dikenal dengan komunitas motor. Komunitas motor adalah tempat bertemu, berinteraksi, dan berkumpul para penghobi sepeda motor disuatu tempat dengan jangka waktu tertentu atas dasar kesamaan minta. Dan lebih penting lagi, komunitas motor merupakan bagian dari masyarakat pada umumnya yang perlu bersosialisasi dengan orang lain diluar komunitasnya.
5. Teori fenomenologi
Dalam kajian ini peneliti akan menggunakan teori fenomenogi karya Peter L. Berger dan Luckmann. Fenomenologi mengkajitentangapadanbagaimanapemahamanindividuterhadapfenomenasosial, yang dibangundaritipefikasi yang salingbertautan, menciptakanmakna-maknatertentusebagaipengetahuanumum yang diterimaapaadanya, dandipertukarkandengan orang lain. Oleh karena itu peneliti menggunakan teori ini sebagai dasar untuk mengkaji tentang reaksi lingkungan terhadap keberadaan Lady Bikers di sekitarnya. Karena bagi masyarakat indonesia keberadaan Lady Bikers masih merupakan hal baru. Karena, dunia komunitas motor adalah dunianya para kaum adam bukan tempat bagi kaum hawa. Oleh karena itu, keberdaannya masih menjadi pergunjingan orang-orang di sekitarnya.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Lokasi penelitian
Dalam penelitian ini peneliti melakukan penelitian di beberapa kota di daerah joglosemar. Kota yang menjadi tempat peneliti melakukan penelitiannya adalah di kota yogyakarta, semarang, salatiga, dan solo. Pemilihan kota-kota tersebut sebagai objek penelitian terkait dengan keterjangkauan dari peneliti itu sendiri serta hubungan yang sudah terjalin antara peneliti dengan beberapa komunitas motor yang ada di kota-kota tersebut.
B. Setting penelitian
Penelitian ini dilaksanakan selama dua minggu, hal ini dikarenakan waktu untuk bertemu dengan nara sumber perlu diatus terlebih dahulu agar nantinya nara sumber bisa memberikan data yang maksimal kepada peneliti. Rincian waktu untuk penelitian ini adalah minggu pertama peneliti akan mengumpulkan data dari nara sumber yang berada di kota yogyakarta, lalu pada minggu kedua peneliti akan mengumpulkan data kepada nara sumber yang berada di daerah “joglosemar”. Peneliti membagi waktu sedemikian rupa agar nantinya peneliti bisa menyesuaikan antara waktu nara sumber dan waktu peneliti sendiri.
C. Subjek penelitian
Subjek dari penelitian ini adalah Lady Bikers yang tergabung ke dalam salah satu komunitas dan masih aktif sebagai anggota dalam komunitas tersebut. Lady Bikers yang peneliti maksud adalah seorang perempuan yang memiliki hobi atau ketertarikan akan dunia otomotif yang lebih spesifik lagi mengenai sepeda motor. Dalam penelitian ini Lady Bikers-nya dari komunitas motor yang bertujuan untuk touring, dalam komunitas motor terdapat spesifikasi tentang fokus dari komunitas motor itu sendiri.
D. Teknik pengumpulan data
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan beberapa teknik pengumpulan data untuk mendapatkan data yang maksimal mengenai penelitian eksistensi Lady Bikers komunitas motor ini peneliti menggunakan teknik observasi dengan jenis observasi non-partisipasi dan juga menggunakan teknik wawancara kepada nara sumber penelitian.
Observasi adalah kegiatan mengumpulkan data dengan cara mengamati nara sumber penelitian. Peneliti menggunakan teknik observasi non-partisipasi yaitu observasi yang mana peneliti tidak terlibat dengan kegiatan sehari-hari orang yang sedang diamati atau yang digunakan sebagai sumber data penelitian atau sebagai pengamat independen . Dan dalam pengumpulan data peneliti juga menggunakan teknik observasi partisipasi moderat yakni suatu observasi partisipasi dimana terdapat keseimbangan antara peneliti sebagai orang dalam dan sebagai orang luar. Dalam pengumpulan data peneliti tidak terlibat kegiatan yang dilakukan oleh nara sumber penelitian hanya sebatas sebagai pengamat saja.
Lalu peneliti juga menggunakan teknik wawancara tak terstruktur yakni teknik wawancara yang mana jawabannya tidak ditentukan oleh peneliti atau pewawancara. Peneliti memilih teknik wawancara ini adalah agar peneliti bisa mendapatkan data-data yang maksimal dari nara sumber yang mana adalahLady Bikers yang dikunjungi atau yang telah terjalin hubungan diantara mereka dengan peneliti. Dan dengan hasil wawancara ini peneliti akan menggunkannya untuk mendeskripsikan eksistensi Lady Bikers dalam suatu komunitas motor.
E. Validitas data
Dalam suatu penelitian agar penelitian yang telah dilakukan dianggap sah atau valid. Maka diperlukan pengujian keabsahan data atau uji validitas data. Terdapat banyak teknik validitas data untuk penelitian kualitatif diantaranya adalah teknik triangulasi. Dan dalam peneliti ini peneliti menggunakan teknik uji validitas data berupa teknik triangulasi, dalam teknik triangulasi terdapat tiga triangulasi. Pertama, triangulasi sumber yakni untuk menguji kredibilitas data yang dilakukan dengan cara mengecek data yng telah diperoleh melalui beberapa nara sumber. Kedua, teknik yakni menguji kredibilitas data yang diperoleh dari lapangan dengan cara mengumpulkan data dengan teknik yang berbeda. Dalam penelitian menggunakan teknik pengumpulan data observasi partisipasi moderat, wawancara tak terstruktur, dan studi dokumentasi.
F. Teknik analisis data
Teknik analisis data diperlukan agar nantinya peneliti bisa menganalisis data dengan tepat dan mampu menjawab rumusan masalah yang telah peneliti susun di atas. Teknik pengumpulan data untuk penelitian kualitatif terdapat banyak teknik analisis datanya seperti yang dikemukakan oleh sugiyono(2009:245) analisis sebelum lapangan, analisis data di lapangan model Miles dan Huberman, analisis data selama di lapangan model spradley, dan lain sebagainya. Dengan banyaknya teknik analisis data peneliti mempertimbangkan penggunaan teknik analisisnya agar data-data yang dihasilkan menjadi maksimal dan jenuh. Karena dalam penelitian kualitatif data-data yang dihasilkan dari lapangan akan diuji terus menerus hingga datanya jenuh agar dalam analisis dapat menjawab rumusan masalah yang telah disusun oleh peneliti. Dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan teknik analisis di lapangan model miles dan huberman. Dimana analisis data dilakukan ketika pengumpulan data dan setelah selesai pengumpulan data periode tertentu. Miles dan huberman mengemukakan bahwa aktifitas dalamanalisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan terus menerus sampai tuntas sehingga datanya jenuh. Dalam teknik analisis data model miles dan huberman ada tiga aktifitas analisiss data yaitu data reductions, data display, dan conclusion drawing atau verification. Oleh karena itu, peneliti menggunakan analisis data model miles dan huberman karena dianggap cocok ketika menganalisis data yang didapat dalam penelitian ini yang memfokuskan penelitiannya di jaringan sosial antar komunitas motor di pulau jawa. Mengingat juga cakupan datanya yang luas maka model ini dianggap paling cocok untuk menganalisis data yang di dapat di lapangan.
Tahap dari model miles dan huberman adalah data reduction atau reduksi data, data yang diperoleh dari lapangan jumlahnya banyak maka perlu dicatat secara rinci dan teliti. Seperti kebanyakan penelitian yang ke lapangan maka data yang dihasilkan akan banyak, kompleks, dan rumit. Maka dari itu perlu segera dianalisis melalui reduksi data. Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok. Memfokuskan diri pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memebrikan gambaran yang lebih jelas serta mempermudah peneliti dalam mengumpulkan data selanjutnya.
Setelah mereduksi data yang diperoleh, langkah selanjutnya adalah display data atau menyajikan data. Dalam penelitian kualitatif penyajian data bisa menggunakan flowchart, uraian singkat, bagan, dan sejenisnya. Dalam menyajikan data peneliti menggunakan teks naratif. Dengan menyajikan data memudahkan peneliti untuk merencanakan apa yang akan dilakukan selanjutnya. Dan langkah yang terakhir dari model miles dan huberman adalah conclusion drawing atau virification dengan kata lain langkah ketiga ini adalah penarikan kesimpulan sementara dari hasil pengumpulan data di lapangan. Kesimpulan sementara ini dapat berubah nantinya dengan didukung bukti-bukti dari pengumpulan data yang selanjutnya. Penarikan kesimpulan ini dilakukan peneliti setelah dilakukan analisis yang mendalam dari data yang telah tersaji. Untuk lebih jelasnya perhatikan skema dibawah ini
BAB IV
PEMBAHASAN
Sebagai awal dari bab ini ada baiknya jika kita melihat tentang wanita jika dilohat dari perspektif beberapa agama. Pertama dari segi agama,dalam agama islam terdapat satu surat yang disebut dengan surat wanita (an-nisa’) yang terdiri dari 176 ayat. Dalam surat tersebebut membahas tentang wanita baik dari sisi objektif hingga subjektif dan dari positif hingga negatif. Sedikit membahas mengenai wanita menurut pandangan agama islam, dalam agama islam wanita merupakan makhluk mulia yang harus dimuliakan melalui perumpaan seorang ibu melalui sebuah surat di kitab suci al-qur’an disebutkan bahwa “ibu, ibu, ibu, bapak”. Maksudnya adalah ketika kita sebagai manusia akan berbakti, menghormati, dan mengabdi maka dahulukan ibumu baru kemudian bapakmu. maka daari itu agama islam memandang mulia seorang wanita. Kemudian agama kristen dalam buku dilema wanita karir(menuju wanita sakinah) karya Abdullah A. Djawas disebutkan dalam buku ini bahwasanya nabi-nabi di agama kristen pernah melakukan tindakan amoral dengan wanita baik itu anaknya sendiri, pasangan orang lain, maupun cara-cara mereka melukakan tindakan tak bermoral itu kepada wanita . Dalam pandangan agama hindu juga tidak jauh berbeda dengan pandangan dari agama kristen yang juga memposisikan wanita sebagai kaum yang hina, hanya memikirkan syahwat, akar masalah, dan bukannya menghormati wanita dengan sebagaimana mestinya.
Namun, dari perspektif agama dapat menjadi suatu hal yang sensitif untuk dibahas dalam kajian umum seperti penelitian ini. Oleh sebab itu, peneliti hanya mengambil perspektif dari sudut budaya dan nilai-norma yang berlaku dalam masyarakat agar nantinya tidak timbul suatu perasaan yang dapat memicu konflik. Dalam hal ni gender tidak hanya menyangkut tentang wanita saja laki-laki juga menjadi suatu kajian dari gender itu sendiri. Meski sekarang ini yang banyak menjadi bahasan dalam sosiologi gender adalah wanita. Karena budaya dalam masyarakat kita yang merupakan masyarakat patriarkhi jadi banyak fenomena-fenomena dimana wanita diposisikan dalam posisi yang tidak menguntungkan dan geraknya juga cukup terbatas.
Setelah peneliti melakukan pengumpulan data dengan wawancara pada nara sumber peneliti. Peneliti dapat menemukan beberapa fakta tentang Lady Bikers terutama eksistensi serta pengalaman-pengalaman dari nara sumber tentang keberadaannya dalam komunitas motor. Dalam bab ini peneliti membuat beberapa point yang nantinya akan menjadi gambaran tentang eksistensi Lady Bikers dalam komunitas motor.
1. Motivasi seorang perempuan menjadi Lady Bikers
a. Hoby
Komunitas motor muncul memang karena hobi, dan dalam hal ini yang menjadikan seorang perempuan menjadi seorang Lady Bikers. Karena dia memang memiliki ketertarikan akan dunia motor walaupun tidak ikut mengurusi motor layaknya montir tapi seorang perempuan yang menjadi Lady Bikers adalah bagaimana seseorang berinteraksi dengan orang lain dengan menggunakan media sepeda motor. Seorang Lady Bikers yang termotivasi oleh hobi untuk bergabung dengan komunitas motor memiliki kecendrungan dirinya akan bertahan lama dalam komunitas motornya ataupun di dunia bikers. Hal ini berkaitan dengan kepuasan hati dari seorang Lady Bikers yang memang memiliki ketertarikan pada dunia bikers dan komunitas motor.
b. Cari pengalaman
Seorang bikers pastilah akan melakukan touring ke banyak tempat di berbagai daerah. Oleh karena itu, setiap perjalanan touringnya tadi akan mendapatkan suatu pengalaman baru yang akan menambah catatan hidupnya. Dan hal ini pula yang memotivasi seorang perempuan menjadi Lady Bikers. Melalui touring ini juga seorang Lady Bikers mendapatkan pengalaman yang tidak sedikit dari pengalaman ini sehingga seorang Lady Bikers dapat memiliki cerita hidup yang menarik untuk diceritakan.
c. Cari saudara atau teman
Ketika touring atau mengkondisikan bikers lain yang datang bertandang ke tempat Lady Bikers, secara otomatis dia juga akan berkenelan dengan bikers tersebut hingga akhirnya mereka menjadi suadara. Dari sinilah seorang bikers dapat terhubung dengan banyak bikers lain dari berbagai daerah. Dengan memiliki teman yang banyak maka seseorang akan sangat terbuka kesempatannya dalam mendapatkan kesempatan dalam pekerjaan. Dalam komunitas motor, sesama bikers biasa disebut dengan saudara jadi ketika berkumpul dengan bikers lain Lady Bikers akan menyebutkan bahwa dia mencari saudara. Oleh karena itu, seorang Lady Bikers termotivasi untuk bergabung dengan komunitas motor adalah untuk menambah saudara.
d. Cari pengetahuan
Selain karena mencari pengalaman baru dan teman seorang perempuan menjadi bikers karena juga ingin mendapat pengetahuan baru yang lebih luas. Hal ini dikarenakan dalam berinteraksi dengan banyak orang dan berbeda-neda pula karkaternya seorang Lady Bikers bisa mendapat pengetahuan baik itu dalam komunitas motor, motor, dan kehidupan sehari-hari. Ketika menambah teman, seorang Lady Bikers juga akan mendapatkan pengetahuan yang baru baik itu di dunia bikers sendiri ataupun dunia umum. Hal ini terbukti, ketika seorang Lady Bikers touring ke suatu daerah dia akan diajak jalan-jalan ke tempat wisata oleh sang tuan rumah dan dari situ juga mendapatkan pengetahuan.
e. Disuruh oleh orang terdekat
Untuk motivasi ini peneliti temukan ketika melakukan wawancara dengan nara sumber bunda anna lee(Sri Murtinah) dari STC-J(suzuki thunder community jogjakarta). Ketika awal dulu akan bergabung dengan komunitasnya, mami panggilan akrab dari bunda anna mengaku bahwa dirinya awal mengenal komunitas motor adalah pada saat dirinya mengikuti event “tour de merapi”. Dari situ dia mendapatkan teman yang kemudian sering berkunjung ke rumahnya. Dan tidak lama kemudian suaminya meninggal. Hingga pada akhirnya temannya tadi mengajak mami untuk bergabung dengan komunitas motornya sekarang ini. Mami yang bergabung dengan komunitas motor sejak tahun 2009 ini juga berkata “saya menjadi Lady Bikers adalah permintaan dari almarhum suami saya mas”. Memang seseorang yang kita cintai memiliki pengaruh yang tidak sedikit dalam seorang Lady Bikers untuk bergabung dengan komunitas motor.
2. Motivasi seorang perempuan masuk ke dalam komunitas motor
Seorang Lady Bikers juga memiliki motivasi tertentu untuk bergabung dengan suatu komunitas motor. Dari beberapa wawancara yang dilakukan peneliti ada berapa motivasi dari seorang Lady Bikers bergabung dengan komunitas motor, diantaranya adalah penyaluran hobi, tempat berinteraksi dengan bikers lain, dan tempat dimana seorang Lady Bikers mendapat pengetahuan tentang motor dan komunitasnya.Dan dalam sebuah komunitas juga terdapat atauran-aturan yang ditaati oleh para anggotanya, dan dalam aturan ini seorang Lady Bikers juga mendapatkan posisinya yang baik dan lebih istimewa daripada bikers laki-laki. Kemudian motivasi untuk bergabung dengan sebuah komunitas seorang Lady Bikers biasanya ada pihak lain yang mengajaknya untuk masuk dan bergabung ke sebuah komunitas motor. Yang sering dijumpai adalah seorang Lady Bikers bergabung dengan sebuah komunitas motor adalah karena pacar atau pasangannya juga bergabung dengan komunitas motor. Denga kata lain karena diajak oleh orang tertentu yang memiliki hubuingan khusus dengan Lady Bikers tersebut.
3. Bagaimana cara seorang perempuan masuk ke dalam komunitas motor
Banyak cara seorang Lady Bikers bergabung dengan sebuah komunitas motor. Namun, kebanyakan dari mereka ada pihak yang mengajak untuk bergabung dengan sebuah komunitas motor. Selain teman yang mengajak untuk bergabung, fenomena yang terjadi sekarang adalah karena pacarnya yang mengajak seorang perempuan untuk masuk ke dalam sebuah komunitas motor dan menjadi seorang Lady Bikers. Ada hal unik yang muncul dalam bab ini ternyata ada juga seorang Lady Bikers yang mendirikan sebuah komunitas motor. Dia memang yang sudah menjadi Lady Bikers kemudian dia ingin mengumpulkan sesama pecinta motor untuk mendirikan suatu komunitas motor. Ada juga yang bergabung dengan komunitas motor dengan cara mengikuti sebuah event motor kemudian mendapatkan sosialisasi tentang komunitas motor tersebut hingga akhirnya tertarik utnuk bergabung dengan komunitas tersebut. Bermacam-mcam cara seorang Lady Bikers bergabung dengan komunitas motor. Namun, itu semua terkait denga strategi dari komunitas motor tersebut dalam merekrut anggotanya.
4. Peran seorang perempuan dalam komunitas motor
Seperti sudah mendarah daging bahwa seorang perempuan mendapat peran untuk mengatur uang dan catat mencatat. Hal ini terbukti dengan kebanyakan Lady Bikers yang tergabung dengan suatu komunitas motor akan menjabat sebagai bendahara atau sekeretaris. Menurut anggota yang lain bahwa karena dia seorang perempuan. Makanya diberi jabatan yang banyak berkaitan dengan uang dan hal-hal yang sifatnya catat mencatat. Untuk jawaban ini diutarakan oleh ayu(REDSOC’S salatiga). Untuk urusan touring dan mengkondisikan bikers lain yang bertandang kebanyakan diambil alih oleh laki-laki. Namun, ada seorang nara sumber yang menjadi ketua dalam komunitasnya. Menurut anggotanya, Lady Bikers ini dijadikan ketua karena dia perempuan sendiri, lalu anggota yang lain akan takut jika dimarahi. Hal ini, memang benar adanya setiap perkataan yang diucapkannya anggotanya akan langsung mendengarkan. Hal ini diungkapkan oleh diyah ayu pitaloka(ketua “yakuza bikers” lamongan).
5. Reaksi lingkungan terhadap seorang perempuan yang menjadi Lady Bikers
Reaksi dari lingkungan terhadap Lady Bikers untuk saat ini masih negatif. Hal ini dikarenakan jika perempuan keluar malam dan bepergian jauh maka sebagai kontrol sosial yang didapatnya dia akan dipergunjingkan bahkan yang lebih parah akan mendapat label “cewek g bener”. Namun, itu semua kembali kepada kita masing-masing. Dari nara sumber yang peneliti wawancarai bahwasannya banyak yang tidak disetujui oleh keluarganya untuk menjadi Lady Bikers. Namun, itu tak menghalangi niatan dari perempuan-perempuan ini untuk tetap menjadi Lady Bikers.
BAB V
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan, bahwa Lady Bikers juga bagian dari hobi otomotif terutama sepeda motor yang dilakukan oleh perempuan. Dari situ banyak hal yang memotivasi seseorang menjadi Lady Bikers dan bergabung dengan suatu komunitas. Diantaranya adalah hoby, cari pengalaman, cari teman, cari pengetahuan, dan suruhan oleh orang terdekat. Dari situ kita juga dapat ketahui bahwa Lady Bikers dalam masyarakat kita masih dianggap tabu oleh kebanyakan orang.
Hal itu kembali ke diri kita masing-masing tentang bagaimana memandang seorang Lady Bikers. Menjadi Lady Bikers adalah sebuah pilihan hidup yang dipilih oleh sebagian kecil dari masyarakat kita yang luas. Ada yang berawal dari ajak orang terdekat untuk bergabung dengan komunitas motor hingga akhirnya menjadi eksis dengan sebuah jabatan dalam komunitasnya. Memang seorang Lady Bikers menjadi di istimewakan karena seorang perempuan adalah makhluk yang harus dijaga. Namun, stereotipie dari perempuan yang beranggapan bahwa seorang perempuan itu hanya bisa melakukan pekerjaan catat mencatat dan pekerjaan yang ringan-ringan saja masih sangat terasa dalam komunitas motor.
Saran
Saran dari peneliti untuk penelitian tentang Lady Bikers yang selanjutnya adalah agar nantinya penelitian tentang gender juga membahas tentang gender yang ada dalam sebuah komunitas lain tidak hanya dalam komunitas motor saja. Hal ini dikarenakan sifatnya yang sudah pasti berbeda akan menimbulkan suatu karakteristik sendiri. Oleh sebab itu, peran perempuan dalam suatu komunitas perlu dikaji lebih lanjut lagi.
Daftar pustaka
Azwar, sifuddin. 2010. Metode penelitian. Yogyakarta: pustaka pelajar
Djawas, Abdullah A. 1996. Dilema wanita karir(menuju keluarga sakinah). Yogyakarta: Ababil
Hanum, farida. 2007. Diktat mata kuliah sosiologi gender. Yogyakarta
Salim, Agus.2006. Teori dan paradigma penelitian sosial(buku sumber untuk penelitian kualitatif). Yogyakarta: tiara wacana
Soekanto, soerjono.1982. Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: raja grafindo
Sugiyono.2009. Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung: alfabeta
Tim penyusun. 2006. Kamus besar bahasa in

Implementasi Peraturan menteri(permen) Perindustrian Republik Indonesia No. 40 Tahun 2008 Tentang Helm Wajib “SNI”(paper sosiologi hukum)


Latar belakang

Helm merupakan salah satu perlengkapan keselamatan berkendara yang berguna untuk melindungi kepala dari resiko kecelakaan atau kemungkinan lain yang membahayakan nyawa si pengendara kendaraan bermotor. Penggunaan helm memang wajib hukumnya bagi setiap pengendara, terutama bagi pengendara kendaraan roda dua agar keselamatan dan keamanan berkendara sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan yang parah dibagian kepala. Namun, tidak sedikit orang yang kurang mengindahkan fungsi dari helm itu sendiri sehingga banyak yang tidak menggunakan helm sebagai pelindung kepala sebagaimana mestinya, ada juga yang menggunakan helm sebagai gaya-gayaan saja. Bagi saya pribadi yang juga sebagai pengendara sepeda motor yang memiliki resiko tinggi terhadap kecelakaan dibagian kepala menggunakan helm adalah sesuatu yang wajib saya kenakan ketika berkendara. Sebagai alat keselamata yang melindungi salah satu bagian vital dari tubuh manusia, helm juga harus memenuhi beberapa kriteria untuk kemudian ditentukan kelayakan penggunaannya.

Standarisasi helm yang umum kita kenal adalah seperti SNI, DOT, dan SNELL-FIM. Standarisasi tersebut digunakan baik dari lingkup nasional untuk dalam negeri saja hingga tingkat internasional yang digunakan di berbagai kejuaraan otomotif di dunia. Standarisasi ini digunakan guna menjamin keselamatan si pengendara agar selamat dalam berkendara. Namun, sekarang di indonesia terdapat standarisasi tentang helm dengan yaitu SNI(standar nasional indonesia). Hal ini diatur dalam peraturan menteri(permen) perindustrian republik indonesia no. 40 tahun 2008. Namun, dengan dibuatnya dan diberlakukannnya peraturan menteri(permen) perindustrian ini menimbulkan banyak tanggapan dari rakyat selaku objek yang dikenai oleh peraturan tersebut. Tidak sedikit pula yang menyayangkan diberlakukannya peraturan menteri(permen) ini. Karena, ada beberapa pihak yang yang berpendapat bahwasanya peraturan ini dibuat gunakn kepentingan kapitalis semata, ada pula yang berpendapat bahwa helm tidak harus berlabel “SNI” kalau sudah ada standarisasi lain.

Seperti yang sudah disebutkan bahwa terdapat tiga standarisasi yang cukup dikenal oleh masyarakat indonesia yakni SNI, DOT, dan SNELL-FIM. Standarisasi dari masing-masing label tersebut memiliki peratusan tersendiri. Untuk Standarisasi DOT yang digunakan di amerika, uni-eropa, dan jepang yang merupakan negara maju dan di negara tersebut memiliki industri yang memiliki kualitas tinggi yang dikenal oleh dunia luas. Kemudian, SNELL-FIM yang merupakan standarisasi bagi helm pengaman kepala yang dipakai oleh para pembalapa motoGP dan superbike yang memiliki resiko kecelakaan fatal lebih besar daripada resiko kecelakaan pada pengendara motor di indonesia yang motornya kebanyakan motor bebek dan matic.

Kemudian yang cukup menyita perhatian dari beberapa kalangan adalah produk helm yang telah terstandarisasi secara internasional juga tetap harus memiliki standarisasi dari indonesia dengan menggunakan logo “SNI”. Meski tidak secara langsung konsumen yang akan dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum. Lalu, produsen atau distributor juga akan menerima dampak langsung dariberlakunya peraturan ini yang nantinya juga bisa berdampak pada bertambahnya pengangguran di negeri ini. Haruskah rakyat sebagai konsumen juga dikorbankan untuk kepentingan kapitalis semata. Untuk itu kita perlu mengkajinya dari awal,yakni kita harus melihat juga bagaimana helm itu sebenarnya pada penggunannya juga yang benar. Setelah itu kita akan melihat bagaimana standarisasi yang diterapkan dari masing-masing label baik itu dari SNI, DOT, dan SNELL-FIM walapun teknis dideskrissikan secara garis besar. Lalu kita juga harus melihat tentang bagaimana penerapan dari peraturan menteri(permen) perindustrian melalui permen perindustrian no.40 tahun 2008 kepada produsen, distributor, dan konsumen baik dari pelaksanaan hingga pengawasannya. Hingga pada akhirnya kita dapat mengetahui tentang penerapan dari permen perindustrian no.40 tahun 2008 pada masyarakat kita. Standarisasi yang digunakan oleh produsen helm di indonesia dan distributor helm impor. Kita juga akan tahu tanggapan dari masyarakat umum sebagai objek yang dikenai oleh peraturan menteri(permen) tersebut yang tanggapan itu akan berbeda-beda antar satu dengan yang lainnya.

Pembahasan

Dalam awal pembahasan ini kita perlu tahu tentang apa itu helm. Helm menurut kamus besar bahasa indonesia adalahtopi pelindung kepala yang terbuat dari bahan yang tahan benturan dipakai oleh tentara, anggota barisan pemadam kebakaran, pekerja tambang, penyelam sebagai bagian dari pakaian, pengendara sepeda motor, dsb[1]. Memang dalam definisi lain helm jug adiartikan sebagai alat pelindung kepala, jika digunakan dalam berkendara maka helm berfungsi sebagai pelindung dari reiko kemungkinan terjadinya benturan, tekanan, dan lain sebagainya. Selanjutnya kita perlu tahu tentang bagaimana isi peraturan menteri(permen) perindustrian tersebut. Peraturan menteri(permen) ini terdiri dari 12 pasal yang menyoal tentang dasar dinerlakukannya penggunaan standarisasi “SNI” pada helm pengendara roda dua hingga teknis pelaksanaannya. Pasal 1 berisi tentang pihak-pihak yang terkait dalam penggunaan labelisasi “SNI” pada produk helm untuk kendaraan bermotor roda dua, pasal 2 berisi tentang pemberlakuan secara wajib tentang penggunaan helm berstandar “SNI” bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua dan empat roda atau lebih yang tidak menggunakan rumah-rumahan atau terbuka, pasal 3 berisi kewajiban bagi produsen untuk membubuhkan tanda “SNI” pada produknya sesuai dengan pasal 2, pasal 4 berisi tentang distribusi produk dan ketentuan tentang produk yang dari dalam negeri ataupun dari impor, pasal 5 berisi tentang penerbitan SPPT-SNI oleh LSPro dan teknis prosesnya, pasal 6 berisi laporan dari LSPro kepada Direktur Jenderal Pembina Industri dengan tembusan kepada Kepala BPPI, pasal 7 berisi teknis tentang pendataan dari helm impor maupun yang telah memiliki SPPT-SNI, pasal 8 berisi tindakan kepada helm impor yang tidak memenuhi standar, pasal 9 berisi tentang pihak yang mengawasi jalannya peraturan ini, pasal 10 berbunyi” Direktur Jenderal Pembina Industri menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan menteri(permen) ini.”, pasal 11 berisi tindakan yang akan dikenakan pada pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan menteri(permen) perindustrian ini, pasal 12 berisi pemberlakuan peraturan menteri(permen) ini.

Di kehidupan sosial dimana individu saling berinteraksi dan berkomunikasi dengan individu yang lain untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam hidupnya baik itu yang bersifat jasmani maupun rohani. Proses interaksi dan komunikasi tadi disebut dengan proses sosial. Dalam kehidupan sosial terdapat kejadian-kejadian sosial sebagai dampak dari proses sosial tadi. Dalam kehidupan bermasyarakat juga diciptakan aturan-aturan yang mengikat dan mengatur perilaku dari individu anggota suatu masyarakat. Dalam memaknai ataupun memahami fenomena-fenomena yang terjadi dalam kehidupan sosialnya, seorang individu memiliki cara masing-masing untuk memaknai dan memahami fenomena yang dihadapinya. Termasuk ketika pemberlakuan peraturan menteri(permen) perindustrian nomor 40 tahun 2008 tentang penggunaan helm berstanar SNI secara wajib bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua dan kendaraan empat roda atau lebih yang terbuka. Dari sosialisasi yang dilakukan baik oleh pihak pemerintah melalui menteri perindustrian, aparat penegak hukum melalui kepolisian, dan pihak-pihak swasta. Dan dengan berbagai cara pula dari yang hanya sosialisasi secara lisan hingga yang membagikan helm berstandar “SNI” secara gratis kepada pengendara kendaraan bermotor roda dua(sepeda motor). Masyarakat juga menanggapinya dengan cara yang beragam pula, ada yang menyambut secara positif atas diberlakukannya peraturan menteri(permen) ini dan tidak sedikit juga yang menanggapinya secara negatif. Dilihat dari perspektif fenomenologi hal ini dapat memberikan gambaran tentang pemberlakuan peraturan menteri(permen) ini kepada masyarakat. Yang bertujuan untuk mengetahui seberapa efektifkah peraturan itu diberlakukan kepada masyarakat.

Helm merupakan salah satu piranti keselamtan berkendara yang digunakan di tubuh manusia tepatnya digunakan dikepala, fungsi dari helm sendiri adalah untuk melindungi kepala pengendara kendaraan bermotor dari resiko yang membahayakan keselamatan nyawanya. Karena di dalam kepala terdapat otak yang menjadi pusat berpikir seseorang, yang bentuknya sangat rapuh. Maka helm wajib digunakan ketika berkendara. Karena vitalnya kepala manusia, maka dari itu diperlukan suatu piranti untuk melindungi bagian tubuh manusia yang berada paling atas dari tubuh manusia. Dan helm menjadi piranti yang digunakan untuk melindungi kepala manusia dari benturan maupun goncangan yang mempengaruhi keinerja otak manusia.

Helm yang digunakan sebagai piranti keselamatan berkendara haruslah memiliki spesifikasi atau kriteria yang harus dipenuhi agar dapat digunakan secara aman dan nyaman bagi pengendara sepeda motor. Standarisasi yang ada di dunia ini sebenarnya cukup banyak karena tiap negara memiliki kriteria-kriteria tersendiri untuk standarisasi helm ini. Di indonesia terdapat SNI(standar nasional indonesia) sebagai label standarisasi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui pihak-pihak yang terkait. Standarisasi lain yang cukup terkenal di dunia adalah DOT dan SNELL-FIM. DOT sendiri adalah label standarisasi helm yang digunakan oleh beberapa negara di wilayah eropa dan amerika. Kemudian, SNELL-FIM adalah label standarisasi dari helm yang digunakan dalam kejuaraan dunia motogp ataupun superbike.

Secara umum, dalam melakukan standarisasi dalam sertifikasi kelayakan penggunaan helm dilakukan dengan pengujian. Pengujian yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi/standarisasi ini melalui beberapa tahap diantaranya adalah pengujianterhadap material bahan yang digunakan untuk produksi helm. uji ketahanan terhadap batok helm yang menjadi pelindung terluar dari helm dalam uji ini batok helm harus melalui tahapan uji ketahanan dari uji tekanan, benturan, tarikan, dan seterusnya. Setelah melakukan uji terhadap bahan atau material helm dan ketahanan dari batok helm. Selanjutnya dilakukan uji terhadap perlengkapan helm seperti busa sterefom yang menjadi pelindung setelah batok helm, tali helm dan pengunci helm agaar tidak lepas saata digunakan di kepala penghendara. Selain dilakukan pengujian seperti yang telah disebutkan, pemohon SPPT SNI ini juga melakukan pengawasan terhadap bahan, konstruksi, dan proses porduksi dari pihak produsen pemohon SPPT SNI.

Di indonesia, standarisasi produk helm dilakukan oleh dinas prindustrian kepada produsen helm. Dimana secara prosedural melalui komite akreditasi nasional pemerintah menerbitkan sertifikat produk pengguna tanda SNI yang disingkat SPPT SNI yang dikenakan kepada produsen helm di indonesia, komite ini bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Kemudian komite akreditasi nasional ini melakukan akreditasi terhadap lembaga/laboratorium dimana melakukan kegiatan sertifikasi produk pengguna tanda SNI yanag disingkat LSPro. Kemudian laboratorium yang telah terakreditasi oleh komite akreditasi nasional inilah yang melakukan serangkaian tahapan sertifikasi terhapadap produk pengguna tanda SNI. Di indonesia, melalui lembaga sertifikasi produk inilah dilakukan serangkaian pengujian terhadap produk helm yang dibuat di indonesia dan helm yang diimpor dari luar negeri. Bagi produk yang tidak lolos uji yang dilakukan oleh LSPro maka produsen dilarang memasarkan produk tersebut sebelum dilakukan perbaikan terhadap kualitas produk tadi. Untuk merk dagang yang beredar di pasaran indonesia yang merupakan produksi dalam negri dan telah mendapatkan sertifikasi SNI dari dinas perindustrian melalui LSPro, yaitu: INK, KYT, VOG, MDS, BMC, MIX, HIU, NHK, dan GANZ. Itulah bren helm yang beredar luas dan cukup dikenal masyarakat yang telah tersertifikasi oleh LSPro.

Tidak jauh berbeda dengan sertifikasi SNI, sertifikasi yang diterapkan di dunia internasional seperti DOT. DOT merupakan singkatan dari departement of transportation, ini merupakan simbol yang digunakan oleh pemerintah di amerika. Hampir sama dengan pengujian di indonesia, dalam pengujian yang dilakukan dalam sertifikasi DOT dilakukan oleh badan National Highway Traffic Safety Administration dibawah department of transportation amerika serikat dalam melakukan pengujian juga ada tiga tahap pengujian yang dilakukan untuk memastikan kelayakan suatu produk helm sebagai perlengkapan keselamatan berkendara. Pengujian yang dimaksud adalah uji benturan, uji tekanan, dan kekuatan perlengkapan. Setelah dilakukan pengujian tersebut, ada empat hal yang menjadi prioritas dalam menilai pengujian terhadap produk helm tadi, yaitu: temperatur tertinggi, temperatur terendah, kelembaban, dan kekuatan dari batok helm tersebut. Setelah dilakukan semua tahapan pengujian maka akan masuk ke dalam fase penilaian akan kelayakan helm tersebut. Sedang untuk bren yang bersertifikasi DOT adalah bren yang beredar di negara amerika. Namun, bren indonesia juga ada yang tersertifikasi DOT, bren-bren tersebut adalah KYT, AGV, NOLAN, ARAI, SUOMI, SHOEI, HJC, dan masih banyak lagi.

Kemudian ada satu label sertifikasi kelayakan helm sebagai perlengkapan keselamatan berkendara kendaraan roda dua, yaitu SNELL-FIM. The Snell Foundation urges that protective helmets be required for all individuals participating in supervised racing events and encourages the general public to wear helmets which meet appropriate performance standards. The Foundation has also published Standards for headgear used in bicycling, non-motorized, sports, automobile racing, karting, competitive skiing, skiing and snowboarding and equestrian activities[2]. Dari kutipan diatas dapat dipahami bahwa snell adalah sebuah lembaga dimana memfokuskan kegiatan pada kelayakan helm yang melindungi seseorang baik dalam balapan dan pada pemakaian helm pada umumnya. Snell melakukan sertifikasi terhadap helm yang digunakan untuk even balapan sepeda motor terutama motogp dan superbike, untuk itu snell juga bekerjasama dengan FIM(federation internasional motorcycle). FIM merupakan paguyuban sepeda motor tingkat dunia bisa disamakan dengan FIFA yang merupakan induk organisasi sepak bola. Sedang induk organisasi olah raga sepeda motor tingkat dunia adalah FIM. SNELL yang bekerjasama dengan FIM membuat suatu standar keamanan untuk helm yang digunakan untuk balapan motogp atau superbike dengan label cap “SNELL-FIM”.

Kesamaan banyak ditemukan dalam setiap sertifikasi dari masing-masing label yang dibahas dalam paper ini baik itu dari sertifikasi SNI, DOT, dan SNELL-FIM. Yang membedakan dari masing-masing adalah prosedur , standar produk, dan perlengkapan pengujiannya.dalam sertifikasi SNELL-FIM dijelaskan secara lengkap tentang standar-standar yang harus dipenuhi oleh perusahaan produsen helm sebagai pelindung kepala dalam arena balapan internasional. Dalam booklet terbaru dari SNELL yaitu 2010 standart for protective headgear yang dikeluarkan oleh SNELL untuk FIM dan penggunaan secara umum. Dalam booklet tersebut dibahas secara mendetail tentang standar-standar yang harus dipatuhi oleh setiap produsen helm jika ingin digunakan dalam balapan yang diselenggarakan oleh FIM. Mulai dari bahan yang digunakan, desain yang melindungi hingga kekuatannya. Untuk pengujian yang pada umumnya dilakukan tiga tahap, dalam pengujian SNELL-FIM ditambahkan beberapa pengujian lagi seperti uji pandangan, bahan yang digunakan sebagai visor helm, sudut keamanan helm yang melindungi. Dan bren yang telah mendapatkan sertifikasi SNELL-FIM dan digunakan dalam balapan resmi FIM adalah AGV, SHOEI, ARAI, SUOMY, NOLAN, X-Lite, SHARK, dan HJC.

Di atas adalah gambaran tentang proses sertifikasi kelayakan helm dalam beberapa label standarisasi baik itu dari SNI(standar nasional indonesia), DOT(departement of transportation), dan SNELL-FIM(SNELL-federation international motorcycle). Memangterdapat banyak kemiripan dari masing-masing standarisasi karena prosedur bakunya memang hampir sama. Namun, pada setiap sertifikasi terdapat penambahan sesuai dengan peruntukkan dan sesuai dengan keadaan jalan yang ada disetiap label standarisasi digunakan. Beberapa kesamaan ditemukan dalam pengujian kelayakan helm, yaitu ada uji hantaman, uji tekanan, dan uji kekuatan perlengkapan helm. Yang banyak berbeda pada setiap standarisasi helm adalah pada SNI belum memperhatikan desain secara detail, sudut pandang pengendara, ketentuan kaca pelindung pada helm, dan suhu tertinggi serta suhu terendah.

Sedangkan dalam sertfikasi DOT yang diberlakukan oleh departemen transportasi amerika melalui National Highway Traffic Safety Administration dibawah department of transportation. Sudah terjadi beberapa penambahan yang disesuaikan dengan lingkungan amerika seperti ada uji kelembaban, uji suhu tertinggi, dan uji suhu terendah. Dan yang terakhir adalah standarisasi SNELL-FIM yang digunakan dalam balapan resmi FIM induk organisasi olah raga sepeda motor internasional. Dalam standarisasi SNELL-FIM, banyak terjadi penambahan tentang standar helm yang melindungi, standar tersebut adalah seperti desain batok kepala yang melindungi, sudut pandang, ketentuan kaca pelindung, sudut desain helm. Walaupun menurut peneliti standarisasi yang paling baik adalah merujuk standarisasi yang dikeluarkan oleh SNELL-FIM. Namun, dalam kenyataannya hal ini harus menyesuaikan kebijakan atau aturan yang dikelauarkan oleh pemerintahan setempat. Semua standar yang ada bertujuan untuk mengurangi resiko kecelakaan pada pengendara kendaraan roda dua pada saat berkendara dijalanan. Lebih lanjut lagi adalah untuk mengurangi resiko kematian akibat kecelakaan di jalan raya.

Setelah kita tahu tentang bagaimana proses yang ada di dalam standarisasi produk helm yang ada dengan beberapa labeling SNI, DOT, dan SNELL-FIM. Sekarang kita melihat tentang bagaimana penerapan dari dari peraturan menteri (permen) perindustrian no . 40 tahun 2008 tentang wajib menggunakan helm berlabel SNI di indonesia. Peneliti akan mengkaji dari sisi polisi satlantas selaku pengawas jalannya permen tersebut, pengendara sepeda motor yang dikenai oleh permen tersebut, dan penjual helm yang mendistribusikan helm tersebut.

Pertama-tama kita akan membahas tentang tanggapan dari masyarakat pengguna kendaraan roda dua yang diwajibkan menggunakan helm berlabel SNI. Dalam penerapan permen menteri perindustrian no.40 tahun 2008, ternyata banyak anggota masyarakat yang kurang memberi perhatian terhadap permen tersebut. Hal ini terbukti dengan adanya tanggapan dari masyarkat yang berucap “yang penting saya sudah pake helm”. Kemudian ketika dilakukan sosialisasi tentang permen ini tidak sedikit masyarakat yang tidak mengetahuinya. Olah sebab itu banyak masyarakat yang tidak memahami bagaimana pentingnya permen tersebut. Ketika dilakukan penertiban banyak anggota masyarakat yang mengeluh kenapa helm saja harus diributkan dan diberikan denda yang tidak sedikit juga. Padahal masyarakat yang menggunakan tapi masyarkat juga yang harus mendapat sanksi secara langsung jika tidak mematuhi permen tersebut. Upaya yang dilakukan pemerintah sebenarnya sudah cukup baik untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya terutama yang melibatkan pengendara sepeda motor. Akan tetapi lebih baik jika peraturan tersebut di publikasi kepada seluruh lapisan masyarakat, karena selama ini sosialisasi yang dilakukan hanya mencakup lapisan masyarakat tertentu saja.

Kemudian masyarkat juga merasa keberatan dengan adanya permen tersebut hal ini dikarenakan harga dari helm SNI yang cukup mahal yakni berkisar dari 120 ribu hingga 250ribu itu pun untuk helm standar half-face, akan lebih mahal lagi untuk helm cakil atau full face untuk helm full face yang telah terlabel SNI bisa mencapai harga kisaran 300ribu hingga 800ribu. Sehingga perlu waktu yang tidak sebentar agar setiap warga masyarakat dapat memahami dan mematuhi peraturan tersebut. Untuk warga masyarakat golongan ekonomi menengah atas untuk mengganti helm memang tidak sulit untuk dilakukan, akan berbeda jika pada warga masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah akan menjadi suatu halyang sulit dilakukan.

Jika kita lihat dari sisi pedagang helm, permen perindustrian no 40 tahun 2008 ini memiliki dua dampak yang berbeda bagi para pedagang. Disatu sisi dengan adanya kebijakan tersebut, penjual helm dagangannya pun semakin meningkat hal ini disebabkan oleh banyaknya warga masyarakat yang beralih menggunakan helm ber-”SNI” agar tidak terkena tilang atau denda dari pihak yang berwenang. Dan dari segi harga jual dari helm SNI yang cukup tinggi membuaat para pedagang dapat meraup keuntungan yang lebih dari penjualan helm SNI ini. Hal ini juga ditunjukkan dengan peningkatan penjualan beberapa bulan setelah penetapan peraturan menteri perindustrian no. 40 tahun 2008 tadi. Namun, di sisi lain ada hal yang kurang menyenangkan pula bagi para penjual helm. Dimana helm-helm yang belum bersertifikat SNI menjadi tidak laku dan menjadi kerugian yang tidak sedikit bagi para penjual. Untuk mengurangi kerugian yang timbul banyak pedagang yang akhirnya mengobral helm-helm tersebut dengan harga yang amat murah. Dan dikalangan masyarakat luas saat ini helm yang ber-SNI yang memang masyarakat belum mampu untuk membeli helm yang baru.

Selain itu, menurut aparat kepolisian satuan lalu lintas selaku pihak yang berwenang dalam penegakkan peraturan dari menteri perindustrian tadi. Polisi saat ini masih terlihat bimbang dalam menegakkan peraturan helm ber-SNI tadi. Karena melihat masyarakat pun belum mampu semua untuk mengganti helm lamanya dengan helm yang ber-SNI. Ketika dalam melakukan penertiban tentang helm yang ber-SNI, untuk saat ini belum ada pemberian sanksi dengan denda tilang ataupun kurungan. Hal ini disebutkan oleh pihak kepolisian karena peraturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi saja sehingga polisi belum bias menindak pelanggaran peraturan helm ber-SNI. Dan dianggota kepolisian sendiri masih banyak helm yang belum ber-SNI walaupun pihak kepolisian tidak mengakuinya tapi peneliti telah melihat sendiri tentang anggota polisi yang mengenakan helm tak ber-SNI.

Dari pembahasan diatas, kita telah mengetahui tentang helm yang sebagai perlengkapan keselamatan berkendaraan bermotor roda dua. Dan dalam pemakaian helm tersebut ada standar-standar tertentu yang harus dipenuhi oleh helm agar layak digunakan sebagai perlengkapan keselamatan. Di sini ada tiga label standarisasi helm yang telah peneliti bahas yaitu: DOT(department of transportation), SNELL-FIM, dan SNI(standar nasional Indonesia). Untuk bren helm dengan sertifikasi atau label dari masing-masing label adalah sebagai berikut:

1. DOT: KYT, AGV, NOLAN, ARAI, SUOMI, SHOEI, HJC, dan masih banyak lagi.

2. SNELL-FIM: AGV, SHOEI, ARAI, SUOMY, NOLAN, X-Lite, SHARK, dan HJC.

3. SNI: INK, KYT, VOG, MDS, BMC, MIX, HIU, NHK, dan GANZ

Di atas adalah bren dengan masing-masing label standarisasi tertentu. Tanggapan dari masyarakat tentang peremen ini adalah Nampak seperti sesuatu hal yang terburu-buru untuk diterapkan diperlukan sosialisasi lebih lanjut agar manusia Indonesia bias menerapkan permen tadi dengan baik. Sedang menurut pedagang memiliki dua sisi yaitu negative dan positif, untuk sisi negative pedagang menderita kerugian karena tidak lakunya helm yang tak ber-SNI, sedang untuk positifnya adalah pedagang mendapat peningkatan penjualan dari helm ber-SNI. Kemudian dari sisi pihak kepolisian, dimana polisi hanya bisa untuk member peringatan karena permen ini masih dalam taraf sosialisasi, dan anggota kepolisian pun masih ada yang mengenakan helm tak ber-SNI.

Daftar pustaka

Becker, Edward B. 2010. 2010 STANDARD FOR PROTECTIVE HEADGEAR. North highland: snell foundation

Haryono, Asep. 2006. Helm standar.[online] tersedia dari URL. http://www.bloggaul.com/cepot71/readblog/55424/helm-standar> [diakses pada tanggal 3juni 2011]

Helmet testing[online] tersedia dari URL http://www.smf.org/testing>[diakses pada 30mei 2011]

Ritzer, George-Douglas J. Goodman.2007. Teori sosiologi modern(edisi keenam).Jakarta: kencana

SKEMA SERTIFIKASI HELM PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA UNTUK UMUM (SNI 19-1811-1990)[online] Tersedia dari URL http://www.b4t.go.id/id/other/Helm%20Pengendara%20Kendaraan%20Bermotor%20Roda%20Dua.pdf> [diakses pada tanggal 5 juni 2011]

Soekanto, soerjono.1982. Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: raja grafindo



[1] Kamus besar bahasa indonesia edisi kedua.1997. hlm:346

[2] Becker, Edward B.2010. 2010 STANDARD FOR PROTECTIVE HEADGEAR.hlm:5

Senin, 20 Juni 2011

Biografi Karl Marx ( Karl Heinrich Marx ) 1818-1883


Karl Marx lahir di Trier, Prusia, 5 Mei 1818. ayahnya, seorang pengacara, menafkai keluarganya dengan relatif baik, khas kehidupan kelas menengah. Orang tuanya adalah dari pendeta yahudi (rabbi). Tetapi, karena alasan isnis ayahnya menjadi penganut ajaran Luther ketika Karl Marx masih sangat muda. Tahun 1841 Marx menerima gelar doktor filsafat dari Universitas Berlin, Universitas yang sangat di pengaruhi oleh Hegel dan guru - guru muda penganut filsafat Hegel, tetapi berpikir Kritis. Gelar doktor Marx di dapat dari kajian filsafat yang membosankan, tetapi kajian itu mendahului berbagai gagasannya yang muncul kemudian.

Setelah tamat ia menjadi penulis untuk sebuah koran liberal radikal dan dalam tempo 10 bulan ia menjadi editor kepala koran itu. Tetapi karena pendirian politiknya, koran itu kemudian di tutup pemerintah. Esai – esai awal yang di terbitkan dalam periode mulai mencerminkan sebuah pendirian yang membiumbing Marx sepanjang hidupnya. Esai-esai tulisan Marx itu secara bebas di taburi prinsip-prinsip demokrasi , ia menolak keabstrakat filsafat hegelian, mimpi naif komunis utopiadan gagasan aktivis yang mendesak apa yang ia anggap sebagai tindakan politik prematur. Dalam menolak gagasn aktivis ini Marx meletakkan landasan bagi gagasan hidup sendiri.

Upaya praktis, bahkan dalam mengarahkan massa sekalipun, akan di jawab dengan meriam saat upaya itu di anggap berbah. tetapi, gagasan yang dapat mengarahkan intelektual kitadan yang menaklukkan keyakinan kita, gagasan yang dapat membekukan kita, merupakan belenggu – belenggu di mana seorang hanya bisa lepas darinya dengan mengorbankan nyawanya; gagasan-gagasan itu seperti setan sehingga orang hanya dapat mengatasinya dengna menyerah kepada Marx (Marx,1842/1977;20)

Marx menikah pada 1843 dan tak lama kemudian ia terpaksa meninggalkan jerman untuk dapt suasana yang lebih libaral di Paris. Di Paris ia bergualat dengan gagasan Hegel dan pendukungnya, tetapi ia juga menghadapi dua kumpulan gagasan baru – sosialisme Prancis dan politik Ekonomi Inggris. Dengan cara yang unik dia menggabungkan hegelian, sosialisme dan ekonomi politik yang kemudian menentuka orientasi intelektualnya. Hal yang sangat penting pula adalah pertemuannya dengan orang yang kemudian menjadi teman seumur hidupnya, donatur dan kolabolatornyayakni Fredrich Engels (Carver, 1983) Engels anak penguasa pabrik tekstil menjadi seorang sosialis yang mengkritik kondisis kehidupan yang di hadapi kelas buruh. Banyak di antara rasa kasihan Marx kesengsaraan kelas buruh berasal dari paparannya kepada Engels dan gagasannya sendiri. Tahun 1844 Marx dan Engels mengadakan diskusi panjang di sebuah CafĂ© terkenal di Paris dan meletakkan landasan kerja untuk bersahabat seumur hidup. Mengenai diskusi itu Engels berkata ”kesepakatan lengkap kami dalam dalam semua budang teori menjadi nyata….dan perjanjian kerja sama kami mulai sejak itu”(McLellan, 1993:131) di tahun berikutnya Engels menerbitkan karya the condition Of The Working Class in England. Selama periode itu Marx menerbitkan sejumlah karya yang sangat sukar di pahami (kebenyakan belum di terbitkan semasa hidupnya) termasuk the Holy Family dan The German ideology (di tulis bersama Engels)dan ia pun menulis the economic and philosophic manuscripts 1844 yang menandakan perhatiannya terhadap bidang ekonomi main meningkat.

Meski Marx dan Engels mempunya orientasi teoritis yang sama, namun ada juga beberapa perbedaan di antara mereka. Marx cenderung menjadi seorang intelektual teoritis yang kurang teratur dan sangat berorientasi kepada keluarga. Engels adalah pemikir praktis, rapi dan pengusaha teratur dan orang yang tak percaya pada lembaga keluarga. Meski mereka berbeda, Marx dan Engels menempa kerja sama yang akrab sehingga mereka berkolabirasi menulis buku dan artikel dan bekerja sama dalam organisasi radikal, dan bahka Engels membantu membiayai Marx selama sisa hidupnya sehingga memungkinkan marx mencurahklan perhatiannya pada kegiatan intelektual dan politiknya. Meski ada asosiasi erat antara nama Marx dan Engels, namun Engels menjelaskan bahwa ia teman junior; Marx mampu berkarya sangat baik tanpa aku. Aku tidak pernah mencapai prestasi seperti yang di capai Marx. Pemahaman Marx lebih tinggi, pengalamannya lebih jauh dan pandangannya lebih luas serta cepat ketimbang aku. Marx adlah jenius(Engels, di kutip dalam McLellan,1973;131-132).

Banyak yang percaya bahwa Engels gagal memahami berbagai seluk beluk Marx. Setelah Marx meninggal, Engels menjadi juru bicara utama bagi teori marxian dan dalam berbagai cara menyimpangkan dan terlalu menyerderhanakannya, meski ia tetap setia terhadap perspektif politik yang ia tempat bersama Marx.

Karena beberapa tulisannya telah menggangu pemerintahan prusia, pemerintah perancis(atas permohonan prusia)mengusir Marx tahun 1845 dan karenanya Marx pindah ke Brussel. Radikelismenya meninggkat dan ia menjadi anggota aktif di bidang gerakan revolusioner internasional. Ia pun bergabung dengan liga komunis dan bersama Engels diminta menulis anggaran dasar liga itu, hasilnya adalah manifestor komunis 1848, sebuah karya besar yang di tandai oleh slogan-slogan politik yang termasyur (misalnya ‘kaum burh seluruh dunia bersatulah’!!).

Tahun 1849 ia pindah ke london dan, mengingat kegagalan revolusi politik tahun 1848, ia menarik diri dari aktivitas revolusioner dan beralis ke kegiatan rsiset yang lebih rinci tentang peran sistem ka[pitalis. Study ini akhirnya menghasilkan tiga jilid buku das kapital.jilid pertama di terbitkan tahun 1867; kedua jilid yang lainya di terbitkan sesudah ia meninggal. Selama riset dan menulis itu ia hidup dalam kemiskinan, membiayai hidupnya secara sederhana dari honorarium tulisannya dan bantuan dana dari Engels. Tahun 1864 Marx terlibat kembali dalam kegiatan politik, bergabung dengan ‘The Internasional’, sebuah gerakan buruh internasio nal. Ia segera menonjol dalam gerakan itu dan mencurahkan perhatian selama beberapa tahun untuk gerakan itu. Ia mulai mendapat popularitas, baik sebagai pimpinan internasional maupun sebagai penulis des kapital. Perpecahan gerakan internasional tahun 1876, kegagalan dari berbagai gerakan revolusioner dan penyakit – penyakit, akhirnya membuat Marx ambruk. Istrinya wafat tahun 1881 dan anak perempuannya tahun 1882 dan Marx sendiri wafat di tahun 1883.